Minggu, 07 Juni 2026 | 11:53

KEPGUB ANIES BASWEDAN

Anies Tandatangani Kepgub PPKM Level 3 Saat Nataru, Luhut Batalkan Kebijakan di Seluruh Indonesia
NEWS

Anies Tandatangani Kepgub PPKM Level 3 Saat Nataru, Luhut Batalkan Kebijakan di Seluruh Indonesia

ASKARA - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan telah menerbitkan Keputusan Gubernur (Kepgub) No 1430/2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level ...

Anies Izinkan Tempat Makan Buka Hingga Pukul 12 Malam

ASKARA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memperpanjang jam operasional restoran atau rumah makan hingga pukul 00.00 WIB.  Kebijakan ini tertuang dalam Keputusan G ...

Kepgub Anies Baswedan, Kapasitas Maksimal di Tempat Ibadah 50 Persen

ASKARA - Keputusan terkait kegiatan ibadah di DKI Jakarta dikeluarkan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 ...

Kepgub Anies Baswedan: Pembelajaran Tatap Muka Boleh Dibuka dengan Kapasitas 50 Persen

ASKARA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengeluarkan keputusan terkait Pembelajaran Tatap Muka (PTM) saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 ...

Keputusan Gubernur Anies: Pengunjung Makan di Tempat Maksimal 3 Orang

ASKARA - Anies Baswedan mengeluarkan Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 938 Tahun 2021 tentang PPKM Level 4. Dalam aturan itu, masyarakat diperbolehkan makan di rumah maka ...